TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur menyegel 12 sumur minyak dan gas milik Petro China, Jumat, 24 Mei 2013. Kepala Kantor Satuan Pamong Praja, Berlian, dan Asisten II Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten tanjungjabung Timur, Aripuddin, menyegel lima sumur di lokasi Geragai 15, lima sumur Makmur—kedua lokasi berada di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, dan dua sumur di Sumur Ripah Satu, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu.

"Sebenarnya dari 150 sumur terdeteksi ada 26 sumur bermasalah, tapi kami baru segel 12 sumur. Selebihnya akan menyusul," kata Aripuddin seusai menyegel, Jumat kemarin. Sumur-sumur tersebut dibangun perusahaan sejak tahun 2001.

Aripuddin berdalih penyegelan ini berkaitan masalah perizinan yang dirasa merugikan pemerintah daerah. "Tentu saja kami sangat dirugikan,” kata dia. “Cuma belum bisa dikalkulasi besaran kerugiannya."

Pemerintah daerah berharap PT Petro China segera mengurus perizinan setelah penyegelan itu. “Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan kepada pihak berwenang," kata Aripuddin. Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur sudah beberapa kali bertemu pihak perusahaan mambahas perizinan, tetapi tak pernah mendapat tanggapan.

SYAIPUL BAKHORI